TINJAU Subang- Menanggapi tuntutan massa RRS itu, Plt
Bupati Ojang Sohandi menyatakan aksi yang tersebut sesuatu yang biasa
dan sah-sah saja dilakukan. Kendati, aksi itu bukan tuntutan seluruh
rakyat Subang.
"Sebagai pribadi Ojang Sohandi, dilantik atau tidak ada
pelantikan saya serahkan kepada konstitusi dan DPRD Subang, karena yang
punya kewenangan adalah mereka," terang Ojang Sohandi kepada TINTAHIJAU.com.
Sementara
terkait latar belakang desakan itu, Ojang menandaskan, itu akan
menjadi evaluasi dirinya. "Apakah ada keslahan saya, atau ada hal-hal
lain apakah pribadi atau kedinasan sampai menyebabkan gerakan seperti
itu" ungkapnya.
"Prinsipnya mari kita ciptakan konidisi yang
kondusif, kondisi yang aman agar kita bisa membangun dengan penuh
ketenangan sehingga bisa mencapai kepada masyarakat," imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar